BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Gagalnya usaha untuk kembali ke UUD 1945 dengan melalui Konstituante dan rentetan peristiwa-peristiwa politik yang mencapai klimaksnya dalam bulan Juni 1959, akhirnya mendorong Presiden Soekarno untuk sampai kepada kesimpulan bahwa telah muncul suatu keadaan kacau yang membahayakan kehidupan negara. Atas kesimpulannya tersebut, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959, dalam suatu acara resmi di Istana Merdeka, mengumumkan Dekrit Presiden mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 dalam kerangka sebuah sistem demokrasi yakni Demokrasi Terpimpin. Dekrit yang dilontarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959
mendapatkan sambutan dari masyarakat Republik Indonesia yang pada waktu itu sangat menantikan kehidupan negara yang stabil. Namun kekuatan dekrit tersebut bukan hanya berasal dari sambutan yang hangat dari sebagian besar rakyat Indonesia, tetapi terletak dalam dukungan yang diberikan oleh unsurunsur penting negara lainnya, seperti Mahkamah Agung dan KSAD.1 Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden, Kabinet Djuanda dibubarkan dan pada tanggal 9 Juli 1959, diganti dengan Kabinet Kerja. Dalam kabinet tersebut Presiden Soekarno bertindak sebagai perdana menteri, sedangkan Ir. Djuanda bertindak sebagai menteri pertama.
PENGERTIAN MASA DEMOKRASI TERPIMPIN
Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi yang berjalan antara tahun 1959 sampai dengan tahun 1966, dimana dalam sistem demokrasi ini seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara yang kala itu dipegang oleh Presiden Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956. Adapun ciri-ciri demokrasi terpimpin sebagai berikut:
1. Dominasi presiden, Presiden Soekarno berperan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2. Terbatasnya peran partai politik.
3. Meluasnya peran militer sebagai unsur politik
4. Berkembangnya pengaruh Partai Komunis Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
DASAR DEMOKRASI TERPIMPIN
Demokrasi ini memberlakukan kembali UUD 1945. Dengan demikian, demokrasi terpimpin dilaksanakan atas dasar pancasila dan UUD 1945.
DEKRIT PRESIDEN
Pelaksanaan demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
a. Latar Belakang dikeluarkan Dekrit Presiden Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia. Dekrit Presiden 1959 - Dimulainya Masa Demokrasi Terpimpin. Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap. Situasi politik yang kacau dan semakin buruk. Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme. Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional : o Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat sementara sulit sekali untuk mempertemukannya.
b. Tujuan dikeluarkan dekrit adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara.
c. Isi Dekrit Presiden adalah sebagai berikut :
1. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
2. Pemberlakuan kembali UUD '45 dan tidak berlakunya UUDS 1950.
3. Pembubaran Konstituante
d. Reaksi dengan adanya Dekrit Presiden
Rakyat menyambut baik sebab mereka telah mendambakan adanya stabilitas politik yang telah goyah selama masa Liberal.
Mahkamah Agung membenarkan dan mendukung pelaksanaan Dekrit Presiden
KSAD meminta kepada seluruh anggota TNI-AD untuk melaksanakan pengamanan Dekrit Presiden.
DPR pada tanggal 22 Juli 1945 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk melakanakan UUD 1945.
e. Dampak Positif dan Negatif Dampak positif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut :
Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.
PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN
Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno. Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden. Tugas Demokrasi terpimpin : Ø Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil. Ø Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena pada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara. Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai. Dampaknya: Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi (menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi
Pelaksanaan Masa Demokrasi Terpimpin
1. Kebebasan partai dibatasi
2. Presiden cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
3. Pemerintah berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945.
4. Dibentuk lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional.
SISTEM EKONOMI DEMOKRASI TERPIMPIN
Seiring dengan perubahan politik menuju demokrasi terpimpin maka ekonomipun mengikuti ekonomi terpimpin. Sehingga ekonomi terpimpin merupakan bagian dari demokrasi terpimpin. Dimana semua aktivitas ekonomi disentralisasikan di pusat pemerintahan sementara daerah merupakan kepanjangan dari pusat. Langkah yang ditempuh pemerintah untuk menunjang pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut.
Pembentukan Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Karya maka dibentuklah Dewan Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus 1959 dipimpin oleh Moh. Yamin dengan anggota berjumlah 50 orang. Tugas Depernas :
Mempersiapkan rancangan Undang-undang Pembangunan Nasional yang berencana
Menilai Penyelenggaraan Pembangunan Hasil yang dicapai, dalam waktu 1 tahun Depenas berhasil menyusun Rancangan Dasar Undang-undang Pembangunan Nasional Sementara Berencana tahapan tahun 1961-1969 yang disetujui oleh MPRS mengenai masalah pembangunan terutama mengenai perencanaan dan pembangunan proyek besar dalam bidang industri dan prasarana tidak dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan. 1963 Dewan Perancang Nasional (Depernas) diganti dengan nama Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin oleh Presiden Sukarno.
5. PERJUANGAN PEMBEBASAN IRIAN BARAT
Salah satu isi KMB, yaitu status Irian Barat ditunda setahun sesudah pengakuan kedaulatan. Menurut Indonesia, Irian Barat akan diserahkan. Sedangkan menurut Belanda, Irian Barat akan dibicarakan terlebih dahulu. Hal ini menimbulkan perdebatan di antara Indonesia dan Belanda mengenai status kepemilikan Irian Barat.
Perjuangan Melalui Jalur Diplomasi
a. Bilateral Maret 1950 diadakan Konferensi Uni-Indonesia di Jakarta. Membahas Irian Barat dan ketatanegaraan. Hasilnya gagal. Kemudian dibentuk komite dengan anggota Muhammad Yamin, Latuharhary dan Makaliwy dari Indonesia, serta G.H. Vander Kolff, R. van Dijk dan J.M. Pieters dari Belanda. esember 1950 diadakan Konferensi di Den Haag, Belanda. Hasilnya juga gagal.Setahun kemudian (Desember 1951), diadakan kembali Konferensi Uni-Indonesia. Karena Belanda mengajukan agar masalah Irian Barat dibicarakan di Mahkamah Internasional, sedangkan Indonesia menginginkan di Majelis Umum PBB, maka hasil konferensi tersebut gagal juga.
b.Multilateral (Melalui Forum PBB) Pada tanggal 21 September 1954, masalah Irian Barat dibicarakan dalam sidang PBB. Hasilnya gagal.Pada tanggal 10 Desember 1954,
Resolusi Irian Barat yang disponsori India gagal, sehingga Irian Barat bukan urusan PBB lagi. 2. Perjuangan Melalui Jalur Konfrontasi 10 Agustus 1954 : Pembubaran Uni Indonesia-Belanda. 3 Mei 1956 : Indonesia membatalkan perjanjian KMB. 4 Agustus 1956 : Menolak utang Belanda. 18 November 1957 : Rapat umum pembebasan Irian Barat di Jakarta. Tindak lanjut rapat pembebasan Irian Barat:
Aksi mogok para buruh terhadap perusahaan Belanda
Melarang semua terbitan bahasa Belanda.
Melarang KLM (pesawat Belanda) terbang.
Menutup semua konsuler Belanda di Indonesia.
Nasionalisasi perusahaan Belanda.
Pembentukan Provinsi Irian Barat dengan Sultan Abidin Syah sebagai gubernur.
Isi Trikora:
Gagalkan pembentukan Negara Papua buatan Belanda.
Kibarkan bendera merah-putih di Irian Barat.
Mempersiapkan mobilisasi umum untuk mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Pembentukan Komando Mandala Pembebasan Irian Barat Dengan dipimpin oleh Mayjen Soeharto di Makassar, dibentuklah Komando Mandala Pembebasan Irian Barat dengan tujuan merencanakan, menyiapkan dan melaksanakan operasi militer, serta mengembangkan situasi militer di Irian Barat. Tahapan Operasi Mandala:
Infiltrasi (1962) : Menyusup ke Papua.
Eksploitasi (1963) : Serangan untuk menduduki pos militer musuh.
Konsilidasi (1964):Menegakan kekuasaan Indonesia di Irian Barat.
Pahlawan perang Trikora adalah Yos Sudarso, Komandan KRI Macan Tutul yang gugur di Laut Arafuru. Proses Kembalinya Irian Barat ke dalam Wilayah NKRI 6 Maret 1962 Sekjen PBB, U Thant mengirim Elsworth Bunker untuk menengahi perselisihan Indonesia dengan Belanda dalam bentuk Proposal Bunker yang berisi:
Belanda harus menyerahkan Irian Barat melalui PBB.
Rakyat Irian Barat diberi kesempatan menentukan pendapat setelah beberapa tahun di bawah kekuasaan RI. 15 Agustus 1962 Persetujuan New York ditandatangani di Markas Besar PBB yang berisi: Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada UNTEA paling lambat 1 Oktober 1962.
Pasukan Indonesia yang ada di Irian Barat berada di bawah UNTEA. Pasukan Belanda dipulangkan.
Bendera RI mulai dikibarkan di samping bendera PBB sejak 31 Desember 1962.
Pemerintah RI secara resmi akan menerima pemerintahan Irian Barat dari UNTEA selambat-lambatnya 1 Mei 1963.
Pemerintah RI mengadakan perpera (penentuan pendapat rakyat) pada akhir 1969. 1 Mei 1963 : Serah terima Irian Barat kepada RI di Hollandia (sekarang Jayapura). 24 Maret - 4 Agustus 1969 : Diadakan perpera. November 1969 :Hasil perpera di bawa ke sidang umum PBB ke-24 oleh Ortis Sanz.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya . Pada bulan 5 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno juga membubarkan Konstituante yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan sebaliknya menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan semboyan “Kembali ke UUD’ 45″. Soekarno memperkuat tangan Angkatan Bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting. PKI menyambut “Demokrasi Terpimpin” Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa PKI mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM.
NASAKOM telah menjadi NASA yang pada waktu antaranya kom-nya telah musnah dan pernah digantikan kaum militer. Memang dari empat golongan ideologi yang pernah ada di Indonesia: golongan nasionalis, golongan agamis, golongan komunis, dan golongan militer hanya golongan agamis yang belum pernah menonjol dalam menjalankan pemerintahan eksekutif. Mungkin momentumnya telah tiba, apabila memang golongan agamis bisa menunjuknan dirinya sebagai partai yang bersih, tidak terkontaminasi penyakit korupsi (masalah utama bangsa kita). Mungkin partai dengan haluan agamis akan menjadi pilihan alternatif dikarenakan partai-partai besar yang ada saat ini telah gagal mengantarkan Indonesia menjadi negara yang seperti diamanatkan pada pembukaan UUD ’45: suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Di tahun 1962, perebutan Irian Barat secara militer oleh Indonesia mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan PKI, mereka juga mendukung penekanan terhadap perlawanan penduduk adat.